Analisis Dampak Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Terhadap Keadilan Fiskal di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Islam

Isi Artikel Utama

Deva Maharani
Imahda Khori Furqon

Abstrak

Pajak penghasilan adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi negara yang memiliki peranan penting dalam menjaga kestabilan fiskal dan mempromosikan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, perubahan tarif pajak sering kali menyebabkan ketidakadilan ekonomi dan berdampak pada daya beli masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perubahan tarif pajak penghasilan terhadap keadilan fiskal di Indonesia dari sudut pandang ekonomi Islam. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, yang memeriksa literatur yang berkaitan dengan kebijakan pajak, keadilan fiskal, serta prinsip-prinsip dalam ekonomi Islam. Temuan analisis mengindikasikan bahwa perubahan tarif pajak penghasilan berdampak pada distribusi pendapatan dan kesejahteraan sosial. Dalam perspektif ekonomi Islam, keadilan fiskal harus didasarkan pada prinsip keadilan distributif, tanggung jawab sosial, dan kesejahteraan umat. Maka dari itu, reformasi pajak sebaiknya diarahkan untuk membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan proporsional, sejalan dengan nilai-nilai syariah. 

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Biografi Penulis

Deva Maharani, Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Mahasiswi semester 3 Program Studi Perbankan Syariah

Referensi

Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022).

Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1),

974–980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394

Afwani, A., Husna, N., & Zidan, M. S. (2025). Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan dan Regulasi yang Berlaku. 2, 172–179.

Daud, A., Sabijono, H., Pangerapan, S., Akuntansi, J., Ekonomi dan Bisnis, F., Sam

Ratulangi, U., & Kampus Bahu, J. (2018). Supramono (2015:88),Pajak

Pertambahan Nilai PPN. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 13(2), 78–87.

Gunadi. (2021). Perpajakan: Konsep, teori dan aplikasi. Elex Media Komputindo.Hamdiah, V. (2024). Peran Kebijakan Fiskal Dalam Mengevaluasi Zakat Sebagai Upaya Menyikapi Kemiskinan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 333. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.12257

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Penjelasan dan sosialisasi. 2022.

Latifah, E. (2021). Penerapan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf sebagai Strategi

Kebijakan Fiskal pada Sharia Microfinance Institution. Indonesian Journal of

Islamic Economics and Finance, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.37680/ijief.v1i1.841

Markavia, R. N., Febriani, F. N., & Latifah, F. N. (2022). Instrumen Kebijakan Fiskal dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jihbiz : Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan

Perbankan Syariah, 6(2), 81–91. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v6i2.1123

Ridho, M. N. (2021). Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Transaksi E

Commerce. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1). https://doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1765

Rozalinda. (2014). Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi.

Rusli, Y. M., & Nainggolan, P. (2021). Pentingnya Pengetahuan Pajak Dan Sosialisasi Pajak Kepada Calon Wajib Pajak Masa Depan. Jurnal Pengabdian Dan

Kewirausahaan, 5(2), 135–142. https://doi.org/10.30813/jpk.v5i2.2989

Sarasi, V., Anwar, K., & Fadillah, A. (2025). Dampak Kenaikan PPN 12% terhadap

Pengeluaran Rumah Tangga: Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi

Islam, 11(02), 60–70.

Sugiharto, B. (2020). Sumber Pendapatan dan Belanja Negara Islam Klasik Serta

Modern. Jurnal Stindo Profesional, VI(6), 40–52.

Sustiyo, A., & Hidayat, W. (2020). Dampak Kenaikan Tarif PPN terhadap UMKM.

Jurnal Kebijakan Ekonomi, 8(2), 55–63.

Wijayanti, W. (2018). Analisis dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai hasil

produksi. Universitas Brawijaya, 2(5), 6.

http://repository.ub.ac.id/id/eprint/165450/1/Wiwit Wijayanti.pdf

Yani, R. E., Simandalahi, E., & Nasution, A. R. (2024). Pengaruh PPN (Pajak

Pertambahan Nilai) terhadap Pendapatan Nasional. Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi

Dan Bisnis, 15(1), 30. https://doi.org/10.33087/eksis.v15i1.424

Zakiyatul Miskiyah, Arif Zunaidi, Sodiq Almustofa, & Mahrus Suhardi. (2022).

Kebijakan Fiskal dalam Perspektif Ekonomi Makro Islam. Istithmar : Jurnal Studi

Ekonomi Syariah, 6(1), 69–83. https://doi.org/10.30762/istithmar.v6i1.33