Optimalisasi Maqasid Syari’ah dalam Ekonomi Islam: Pendekatan Konseptual dan Aplikasinya Pada Lembaga Keuangan Syariah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan maqāṣid al-syarī‘ah dalam aktivitas lembaga keuangan syariah di Indonesia. Di tengah perubahan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan akan sistem keuangan yang tidak hanya memprioritaskan profit tetapi juga manfaat sosial, maqasid berfungsi sebagai kerangka penting yang membedakan keuangan syariah dari keuangan tradisional. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, melalui analisis berbagai sumber literatur, baik klasik maupun modern, yang mengupas maqasid dan penerapannya dalam produk, layanan, serta manajemen lembaga keuangan syariah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa maqasid mulai diadopsi dalam kebijakan produk, mekanisme pembiayaan, dan penguatan tata kelola syariah, walaupun tingkat penerapannya bervariasi. Berbagai tantangan masih ada, seperti rendahnya pemahaman mengenai maqasid, keterbatasan indikator untuk menilai kinerja, serta dominasi fokus pada profit. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengoptimalkan maqasid dalam sektor keuangan syariah memerlukan strategi yang menyeluruh melalui inovasi digital, penguatan peran Dewan Pengawas Syariah, dan pengembangan standar penilaian yang berbasis maqasid. Diharapkan hasil temuan ini dapat memberikan kontribusi baik secara teoritis maupun praktis dalam pengembangan lembaga keuangan syariah yang lebih memperhatikan kesejahteraan dan keadilan sosial.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
Rincian Artikel
Bagian

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Abdurroziq, A. (2022). Maqashid al-Shariah Implementation and Islamic Economics Industry in Indonesia Maqashid al-Shariah Implementation and Islamic Economics Industry in Indonesia Faraid & Wealth Management 2.2. Maqashid al-Shariah Implementation and Islamic Economics Industry. Fara’id and Wealth Management |, 2(2). http://journals.smartinsight.id/index.php/FWM
Aji, A. M., & Mukri, S. G. (2022). Implementasi Maqashid Syariah dan Aktualisasinya dalam Pengembangan Sistem Ekonomi Islam. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 9(4), 1107–1116. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i4.27108
Anggraini, R., Rohmati, D., & Widiastuti, T. (2018). Maqasid al-Shariah sebagai Landasan Dasar Ekonomi Islam. Economica: Jurnal Ekonomi islam, 9(2), 295–317. https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.2.2051
Deza, R. L. R., & Sofyani, H. (2022). Syariah Governance dan Maqashid Syariah di Perbankan Syariah di Indonesia. Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 6(2), 11–34. https://doi.org/10.18196/rabin.v6i2.12857
Indriani, R., Sudiarti, S., & Syahriza, R. (2023). Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Penyelesaian Klaim Produk Asuransi Jiwa Brilliance Hasanah Sejahtera di PT. Sun Life Financial Indonesia Cabang Medan. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(1), 112–126. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i1.3465
Ismiati, B. (2025). Implementation of Maqâshid Al-Shari’ah in The Profit Distribution System of Islamic Banking in Indonesia. Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(3), 735–746. https://doi.org/10.53866/jimi.v5i3.841
Kristianingsih, K., Al Fahri, R. A., & Al Malik, F. F. (2021). Penerapan Maqashid Syariah Index pada Perbankan Syariah di Indonesia. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 1(3), 586–595. https://doi.org/10.35313/jaief.v1i3.2598
Mubayyinah, F., Tinggi, S., Al, A. I., & Tuban, H. (2019). EKONOMI ISLAM DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARIAH. Journal of Sharia Economics, 1(1), 14–29.
Nurfalah, I., & Rusydiana, A. S. (2019). Digitalisasi Keuangan Syariah Menuju Keuangan Inklusif: Kerangka Maqashid Syariah. Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan dan Akuntansi, 11(1), 55. https://doi.org/10.35313/ekspansi.v11i1.1205
Putri, N. (2025). Evaluasi kinerja maqasid syariah terhadap oprasional bank syariah di era digitalisasi. Sipakainge, 186–207.
Rahmi, C., & Sari, A. E. (2023). Syariah Di Indonesia Studi Kasus : Pada Bank Bsi ( Bank Syariah Indonesia ). Jurnal Ilmiah Research and Development Student (JIS), 1(3), 1–9.
Soni Irawan, A. (2022). Gamifikasi Unuk Pembelajaran. The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, 3(1), 39–55.
Wahyudi, A. (2022). Implementasi Metode Maqashid Syariah Index Terhadap Kinerja Perbankan Syariah. Lisyabab : Jurnal Studi Islam dan Sosial, 3(2), 206–218. https://doi.org/10.58326/jurnallisyabab.v3i2.135